Langsung ke konten utama

Tokoh Betawi Mendesak Pemerintah Bersikap Tegas dan Kongkret Terkait Polusi di Jakarta

Suarakaumbetawi.com Jakarta, -Memburuknya kualitas udara Jakarta rupanya tak hanya dipicu oleh gas buang kendaraan bermotor. Kabut polusi yang menyelimuti Kota Jakarta beberapa pekan belakangan diduga berasal dari 16 PLTU berbasis batu bara yang mengepung Ibu Kota.

Kota Jakarta bahkan menjadi salah satu kota terpolusi di dunia. Seperti diketahui berdasarkan data Global Energy Monitor, terdapat 16 PLTU berbasis batu bara yang berada tak jauh dari Jakarta.

Antara lain, sebanyak 10 PLTU berada di Banten, sedangkan enam PLTU berada di Jawa Barat.

Berikut daftar 16 PLTU batu bara di sekitar Jakarta per 10 Agustus 2023:

1. PLTU Banten Suralaya: 8 unit - 4.025 mw

2. PLTU Cemindo Gemilang: 1 unit - 60 mw

3. PLTU Pelabuhan Ratu: 3 unit - 1.050 mw

4. PLTU Merak: 2 unit - 120 mw

5. PLTU Cilegon PTIP: 1 unit - 40 mw

6. PLTU Jawa-7: 2 unit - 1.982 mw

7. PLTU Banten Labuan: 2 unit - 600 mw

8. PLTU DSS Serang: 4 unit - 175 mw

9. PLTU Banten Lontar: 3 unit - 945 mw

10. PLTU Cikarang Babelan: 2 unit - 280 mw

11. PLTU FAJAR: 1 unit - 55 mw

12. PLTU Pindo-Deli-II: 1 unit - 50 mw

13. PLTU Indo Bharat Rayon: 1 unit - 36,6 mw

14. PLTU Purwakarta Indorama: 2 unit - 60 mw

15. PLTU Banten Serang: 1 unit - 660 mw

16. PLTU Bandung Indosyntec: 1 unit - 30 mw

Tokoh Betawi yang merupakam Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) menyoroti isu polusi di Jakarta saat ini.

Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil sikap tegas terhadap beberapa PLTU tersebut yang disinyalir memiliki andil besar dalam memperburuk kualitas udara di Jakarta.

“Kualitas udara yang bersih  bisa menurunkan risiko terkena penyakit kronis, seperti kardiovaskular (sakit jantung dan stroke) hingga beberapa jenis kanker. Dengan menghirup udara segar, orang juga akan jarang sakit-sakitan atau terkena penyakit.” Pungkasnya.(Red) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Imam Besar FBR: Kami akan Bergerak, Bila Budaya Betawi Tidak Ada di RUU Daerah Khusus Jakarta

SUARAKAUMBETAWI Jakarta,- Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sedang digarap oleh Badan Legislasi Nasional (Balegnas) menandakan terjadinya perubahan dalam sistem pemerintahan daerah, yang terkait erat dengan situasi politik nasional.                                                                            Menurut Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR), KH. Lutfi Hakim, sejak Jakarta ditetapkan sebagai Ibukota Negara, tujuh presiden dan tiga orde sudah dilalui, terdapat 9 (sembilan) kali perubahan yang bersifat pokok terhadap sistem pemerintahan daerah pasca kemerdekaan, serta 5 (lima) kali perubahan yang berkaitan dengan undang-undang pemerintahan Provinsi Jakarta. “Selama ini perubahan undang-undang Pemerintahan Jakarta, tidak pernah menyertai Betawi maupun budayanya sebagai bagian yang penting untuk menghadapi perubahan itu sendiri. Padahal sudah jelas kalau masyarakat Betawi merupakan penduduk inti kota Jakarta,” jelas Kyai Lutfi.            

FBR Ikut Serta Gerakan Apel Akbar Jaga Jakarta - Jaga Indonesia Suarakan Pemilu Damai

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA, - Ribuan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan di DKI Jakarta berkumpul di Monas, untuk mengikuti giat Gerakan Apel Akbar Para Ulama, Tokoh, dan Masyarakat Jakarta.  Gerakan Apel Akbar tersebut diselenggarakan untuk menyerukan pemilu 2024 berlangsung aman, damai, jujur, dan akuntabel, tanpa intimidasi atau diskriminasi. Komitmen itu disampaikan para Ulama, Tokoh, hingga Pimpinan ormas se-DKI Jakarta dalam apel akbar yang bertema JAGA JAKARTA - JAGA INDONESIA. Sabtu, (27/1/2024)  Gerakan Apel Akbar yang dihadiri 10 ribu anggota ormas dari gabungan ormas se-DKI Jakarta, Forkabi, Laskar Merah Putih, FBR, Kaliber, Jager, PPBNI, Satgas Banten Kesti TTKKDH, GMBI, GMKB, KBPP Polri, menyatakan siap menjaga Pemilu 2024 berlangsung aman dan damai. Turut dihadiri K.H. Yusuf Aman, K.H. Zaenal Arifin, Hamdi Mashuri Mut, K.H ABD Rojak, K.H. Nur Hasan, K.H Mursalih, Kyai Rohimin Himasal, K.H Ahmad Yani, Kyai A Syaikullslam, Kyai Syarif Cahyono, dan lain

KH Lutfi Hakim Menyambut Baik Pembangunan Tugu Golok Cakung

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Golok Cakung berdasarkan SK Gubernur Nomor 91 Tahun 2022 telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk melestarikan dan mengenalkannya kepada masyarakat, Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2024 berencana membangun Tugu Golok Cakung yang berlokasi di Jalan Raya Hamengkubuwono IX (dahulu Jalan Raya Bekasi) RT 002/02 Kelurahan Cakung Barat Kecamatan Cakung Jakarta Timur. Lokasi tersebut merupakan hasil rapat pada hari Senin (19/8) di kantor Kecamatan Cakung yang dipimpin oleh Camat Cakung. Turut hadir dalam rapat itu, utusan dari Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta, Sudin Kebudayaan Kotamadya Jakarta Timur, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Ketua Forkabi Jakarta Timur, Ketua Gardu FBR setempat dan beberapa tokoh Betawi kampung Cakung selaku pemilik, pecinta dan simpatisan golok Cakung. Menurut Kyai Lutfi Hakim, pemilihan lokasi tugu tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek sejarah,