Langsung ke konten utama

IMAM BESAR FBR APRESIASI KCJB

SUARAKAUMBETAWI.COM Jakarta - Presiden Jokowi pada hari Senin (2/10) meresmikan moda transportasi hasil kerja sama RI dan China, yakni Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang diberi nama “Whoosh”, di Stasiun Halim Kecamatan Makasar Jakarta Timur.

KH. lutfi Hakim, sebagai  tokoh Betawi yang turut hadir menyaksikan peresmian KCJB memberikan apresiasinya. “KCJB ini akan sangat menunjang status kota Jakarta yang baru, yaitu Daerah Khusus yang dicanangkan menjadi pusat ekonomi global.”

Lutfi menambahkan, Salah satu isu dalam bahasan terkait kawasan regional yang meliputi Jabotabekjur memerlukan moda tranportasi cepat sebagai pendukung terlaksananya tujuan menjadikan Jakarta kawasan khusus ekonomi, dengan diresmikannya KCJB bentuk kesiapan pemerintah untuk menghadapi perubahan status Jakarta semakin terlihat.

Lebih jauh Kiyai Lutfi juga berharap bukan hanya pembangunan yang bersifat fisik yang diperhatikan pemerintah untuk menunjang status kota Jakarta, tetapi harus dikuatkan dengan nilai-nilai kebudayaan yang hidup dalam masyarakat sehingga kebijakan yang dikeluarkan nantinya memiliki fondasi yang kuat dan mengakar. 

Sosok yang juga merupakan Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) ini kembali menegaskan, pembangunan infrastruktur Jakarta harus terintegrasikan dengan pembangunan sumber daya manusia masyarakat inti Jakarta. 

Kami sedang mempersiapkan usulan, baik secara akademis maupun usulan Pasal, yang nantinya masuk dalam RUU Jakarta sebagai penguatan sdm melalui lembaga adat dan kebudayaan Betawi. Bentuk pengakuan adalah kedaulatan bagi Betawi ketika diakui negara dalam Rancangan Undang-undang yang baru tentang status Jakarta, sehingga bisa mengisi celah kosong dalam pengambilan kebijakan dengan mengakomodir kearifan lokal masyarakat Betawi,” pungkasnya.(Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Imam Besar FBR: Kami akan Bergerak, Bila Budaya Betawi Tidak Ada di RUU Daerah Khusus Jakarta

SUARAKAUMBETAWI Jakarta,- Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sedang digarap oleh Badan Legislasi Nasional (Balegnas) menandakan terjadinya perubahan dalam sistem pemerintahan daerah, yang terkait erat dengan situasi politik nasional.                                                                            Menurut Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR), KH. Lutfi Hakim, sejak Jakarta ditetapkan sebagai Ibukota Negara, tujuh presiden dan tiga orde sudah dilalui, terdapat 9 (sembilan) kali perubahan yang bersifat pokok terhadap sistem pemerintahan daerah pasca kemerdekaan, serta 5 (lima) kali perubahan yang berkaitan dengan undang-undang pemerintahan Provinsi Jakarta. “Selama ini perubahan undang-undang Pemerintahan Jakarta, tidak pernah menyertai Betawi maupun budayanya sebagai bagian yang penting untuk menghadapi perubahan itu sendiri. Padahal sudah jelas kalau masyarakat Betawi merupakan penduduk inti kota Jakarta,” jelas Kyai Lutfi.            

FBR Ikut Serta Gerakan Apel Akbar Jaga Jakarta - Jaga Indonesia Suarakan Pemilu Damai

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA, - Ribuan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan di DKI Jakarta berkumpul di Monas, untuk mengikuti giat Gerakan Apel Akbar Para Ulama, Tokoh, dan Masyarakat Jakarta.  Gerakan Apel Akbar tersebut diselenggarakan untuk menyerukan pemilu 2024 berlangsung aman, damai, jujur, dan akuntabel, tanpa intimidasi atau diskriminasi. Komitmen itu disampaikan para Ulama, Tokoh, hingga Pimpinan ormas se-DKI Jakarta dalam apel akbar yang bertema JAGA JAKARTA - JAGA INDONESIA. Sabtu, (27/1/2024)  Gerakan Apel Akbar yang dihadiri 10 ribu anggota ormas dari gabungan ormas se-DKI Jakarta, Forkabi, Laskar Merah Putih, FBR, Kaliber, Jager, PPBNI, Satgas Banten Kesti TTKKDH, GMBI, GMKB, KBPP Polri, menyatakan siap menjaga Pemilu 2024 berlangsung aman dan damai. Turut dihadiri K.H. Yusuf Aman, K.H. Zaenal Arifin, Hamdi Mashuri Mut, K.H ABD Rojak, K.H. Nur Hasan, K.H Mursalih, Kyai Rohimin Himasal, K.H Ahmad Yani, Kyai A Syaikullslam, Kyai Syarif Cahyono, dan lain

KH Lutfi Hakim Menyambut Baik Pembangunan Tugu Golok Cakung

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Golok Cakung berdasarkan SK Gubernur Nomor 91 Tahun 2022 telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk melestarikan dan mengenalkannya kepada masyarakat, Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2024 berencana membangun Tugu Golok Cakung yang berlokasi di Jalan Raya Hamengkubuwono IX (dahulu Jalan Raya Bekasi) RT 002/02 Kelurahan Cakung Barat Kecamatan Cakung Jakarta Timur. Lokasi tersebut merupakan hasil rapat pada hari Senin (19/8) di kantor Kecamatan Cakung yang dipimpin oleh Camat Cakung. Turut hadir dalam rapat itu, utusan dari Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta, Sudin Kebudayaan Kotamadya Jakarta Timur, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Ketua Forkabi Jakarta Timur, Ketua Gardu FBR setempat dan beberapa tokoh Betawi kampung Cakung selaku pemilik, pecinta dan simpatisan golok Cakung. Menurut Kyai Lutfi Hakim, pemilihan lokasi tugu tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek sejarah,