Langsung ke konten utama

Fraksi PAN dan PPP Menerima Perwakilan Betawi Bahas RUU DKJ

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta - Kukus Muda Betawi menyampaikan aspirasinya kepada Fraksi PPP dan PAN DPR RI terkait Lembaga Adat dan Lembaga Kebudayaan Betawi untuk dimasukkan dalam batang tubuh perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menjadi Ibu Kota Negara atau RUU Kekhususan Jakarta yang saat ini masih dalam pembahasan di Badan Legislasi DPR RI.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Penyusun Usulan Draft RUU DKJ Kaukus Muda Betawi Haji Beki Mardani kepada Anggota Panja RUU DKJ dari Fraksi PPP DPR RI Anas Tahir dan Dessy Ratnasari Gedung Nusantara I di Jakarta (23/11/2023).

Sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan dipilihnya Nusantara sebagai Ibu Kota Negara Indonesia yang baru, posisi Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota praktis berubah. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara pada Pasal 41 mengamanatkan perubahan hukum terkait Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI.

Lebih lanjut, Beki Mardani menyampaikan, bahwa berdasarkan pengalaman dalam beberapa kali perubahan regulasi Jakerta tidak pernah berpihak pada masyarakat dan budaya Betawi.

Untuk itu, Kaukus Muda Betawi mendorong dan mendesak lembaga adat dan lembaga kebudayaan harus masuk dalam batang tubuh UU.

Dalam pasal 22 UU 29 tahun 2007 telah disebut tentang kebudayaan tetapi tidak secara khusus menyebut Lembaga Adat dan Lembaga Kebudayaan Betawi.

Dalam kesempatan yang sama, KH. Lutfi Hakim, selaku Ketua Dewan Pengarah Tim Penyusun usulan Draft RUU DKJ Kaukus Muda Betawi menjelaskan usulan tersebut berdasarkan data demi menjaga eksistensi Betawi serta membangun ketahanan budaya dan sumber daya masyarakat Betawi dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam Revisi UU 29 tahun 2007 tersebut Kaukus Muda Betawi berharap semakin banyak peran masyarakat Betawi dalam pembangunan. Budaya Betawi sebagai kearifan lokal Jakarta tidak hanya sekedar dilestarikan tetapi bagaimana bisa menjadi bagian dari pendidikan karakter dan dipelajari di Sekolah.

Menjawab aspirasi dari Kaukus Muda Betawi, Anggota Panja RUU DKJ dari Fraksi PPP DPR RI Anas Tahir dan Fraksi PAN DPR RI Dessy Ratnasari menyatakan bahwa Fraksi PPP dan PAN akan bersama-sama Masyarakat Betawi memperjuangkan masuknya frasa Lembaga Adat dan Lembaga Kebudayaan Betawi dalam revisi UU 29 tahun 2007.

Di tempat yang terpisah, keduanya menilai penting masuknya frasa Lembaga Adat dan Lembaga Kebudayaan karena masyarakat Betawi memiliki tradisi dan sumber pengetahuan lokal yang sangat kaya dan hidup.

Kedua hal tersebut dapat menjadi dasar yang kuat untuk membantu melaksanakan pembangunan Jakarta pasca tidak lagi menjadi ibukota negara. Kebudayaan harus dianggap sebagai aset penting yang berkontribusi terhadap pembangunan. Masuknya Lembaga Adat dan Lembaga Kebudayaan Betawi dalam revisi UU 29 tahun 2007 akan menjamin eksistensi dan ketahanan budaya Betawi serta mendorong keterlibatan dan partisipasi dari masyarakat dalam pembangunan di Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Imam Besar FBR: Kami akan Bergerak, Bila Budaya Betawi Tidak Ada di RUU Daerah Khusus Jakarta

SUARAKAUMBETAWI Jakarta,- Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sedang digarap oleh Badan Legislasi Nasional (Balegnas) menandakan terjadinya perubahan dalam sistem pemerintahan daerah, yang terkait erat dengan situasi politik nasional.                                                                            Menurut Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR), KH. Lutfi Hakim, sejak Jakarta ditetapkan sebagai Ibukota Negara, tujuh presiden dan tiga orde sudah dilalui, terdapat 9 (sembilan) kali perubahan yang bersifat pokok terhadap sistem pemerintahan daerah pasca kemerdekaan, serta 5 (lima) kali perubahan yang berkaitan dengan undang-undang pemerintahan Provinsi Jakarta. “Selama ini perubahan undang-undang Pemerintahan Jakarta, tidak pernah menyertai Betawi maupun budayanya sebagai bagian yang penting untuk menghadapi perubahan itu sendiri. Padahal sudah jelas kalau masyarakat Betawi merupakan penduduk inti kota Jakarta,” jelas Kyai Lutfi.            

FBR Ikut Serta Gerakan Apel Akbar Jaga Jakarta - Jaga Indonesia Suarakan Pemilu Damai

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA, - Ribuan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan di DKI Jakarta berkumpul di Monas, untuk mengikuti giat Gerakan Apel Akbar Para Ulama, Tokoh, dan Masyarakat Jakarta.  Gerakan Apel Akbar tersebut diselenggarakan untuk menyerukan pemilu 2024 berlangsung aman, damai, jujur, dan akuntabel, tanpa intimidasi atau diskriminasi. Komitmen itu disampaikan para Ulama, Tokoh, hingga Pimpinan ormas se-DKI Jakarta dalam apel akbar yang bertema JAGA JAKARTA - JAGA INDONESIA. Sabtu, (27/1/2024)  Gerakan Apel Akbar yang dihadiri 10 ribu anggota ormas dari gabungan ormas se-DKI Jakarta, Forkabi, Laskar Merah Putih, FBR, Kaliber, Jager, PPBNI, Satgas Banten Kesti TTKKDH, GMBI, GMKB, KBPP Polri, menyatakan siap menjaga Pemilu 2024 berlangsung aman dan damai. Turut dihadiri K.H. Yusuf Aman, K.H. Zaenal Arifin, Hamdi Mashuri Mut, K.H ABD Rojak, K.H. Nur Hasan, K.H Mursalih, Kyai Rohimin Himasal, K.H Ahmad Yani, Kyai A Syaikullslam, Kyai Syarif Cahyono, dan lain

KH Lutfi Hakim Menyambut Baik Pembangunan Tugu Golok Cakung

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Golok Cakung berdasarkan SK Gubernur Nomor 91 Tahun 2022 telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk melestarikan dan mengenalkannya kepada masyarakat, Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2024 berencana membangun Tugu Golok Cakung yang berlokasi di Jalan Raya Hamengkubuwono IX (dahulu Jalan Raya Bekasi) RT 002/02 Kelurahan Cakung Barat Kecamatan Cakung Jakarta Timur. Lokasi tersebut merupakan hasil rapat pada hari Senin (19/8) di kantor Kecamatan Cakung yang dipimpin oleh Camat Cakung. Turut hadir dalam rapat itu, utusan dari Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta, Sudin Kebudayaan Kotamadya Jakarta Timur, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Ketua Forkabi Jakarta Timur, Ketua Gardu FBR setempat dan beberapa tokoh Betawi kampung Cakung selaku pemilik, pecinta dan simpatisan golok Cakung. Menurut Kyai Lutfi Hakim, pemilihan lokasi tugu tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek sejarah,