Langsung ke konten utama

Lapas Narkotika Jakarta Terima Kunjungan UNODC Filipina

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, (Kamis, 23/11) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta menerima kunjungan dari United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) Filipina.

UNODC sendiri merupakan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan yang mengurusi kontrol narkoba dan pencegahan kejahatan internasional.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya UNODC Filipina untuk belajar tentang praktik dan intervensi terkini dalam mengatasi masalah kematian dalam tahanan, yang merupakan masalah serius di Filipina.

Kalapas Narkotika Jakarta, Fonika Affandi beserta jajaran menyambut hangat kedatangan Rafael Bareto Souza selaku Petugas Pencegahan dan Peradilan Pidana (Reformasi Penjara) UNODC, Ian Niccolo Vizcarra Tobia, pakar sektor keadilan UNODC beserta jajaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Diawali dengan pemaparan materi oleh Fonika Affandi tentang kondisi hunian, jenis pembinaan, dan pelayanan, dan inovasi yang dimiliki oleh Lapas Narkotika Jakarta.

Kemudian dilanjutkan dengan melihat langsung kondisi dan program pembinaan serta pelayanan yang ada seperti ruang kelas, ruang pelayanan, Balai Latihan Kerja, Blok Hunian, Poliklinik serta Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Cah Angon.

Menyikapi kegiatan ini Fonika Affandi menyampaikan ucapan terimakasih dan menjadi suatu kebanggaan dapat menerima kunjungan dari UNODC Filipina.

"Kami menyambut hangat kedatangan Delegasi UNODC Filipina yang ingin melihat langsung kegiatan pembinaan dan pelayanan yang ada, Ini menjadi suatu kebanggaan bagi kami karena ini menjadi tolok ukur bahwa kami telah menjalankan pembinaan dan pelayanan kepada Warga Binaan dengan sangat baik" pungkas Fonika.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Imam Besar FBR: Kami akan Bergerak, Bila Budaya Betawi Tidak Ada di RUU Daerah Khusus Jakarta

SUARAKAUMBETAWI Jakarta,- Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sedang digarap oleh Badan Legislasi Nasional (Balegnas) menandakan terjadinya perubahan dalam sistem pemerintahan daerah, yang terkait erat dengan situasi politik nasional.                                                                            Menurut Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR), KH. Lutfi Hakim, sejak Jakarta ditetapkan sebagai Ibukota Negara, tujuh presiden dan tiga orde sudah dilalui, terdapat 9 (sembilan) kali perubahan yang bersifat pokok terhadap sistem pemerintahan daerah pasca kemerdekaan, serta 5 (lima) kali perubahan yang berkaitan dengan undang-undang pemerintahan Provinsi Jakarta. “Selama ini perubahan undang-undang Pemerintahan Jakarta, tidak pernah menyertai Betawi maupun budayanya sebagai bagian yang penting untuk menghadapi perubahan itu sendiri. Padahal sudah jelas kalau masyarakat Betawi merupakan penduduk inti kota Jakarta,” jelas Kyai Lutfi.            

FBR Ikut Serta Gerakan Apel Akbar Jaga Jakarta - Jaga Indonesia Suarakan Pemilu Damai

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA, - Ribuan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan di DKI Jakarta berkumpul di Monas, untuk mengikuti giat Gerakan Apel Akbar Para Ulama, Tokoh, dan Masyarakat Jakarta.  Gerakan Apel Akbar tersebut diselenggarakan untuk menyerukan pemilu 2024 berlangsung aman, damai, jujur, dan akuntabel, tanpa intimidasi atau diskriminasi. Komitmen itu disampaikan para Ulama, Tokoh, hingga Pimpinan ormas se-DKI Jakarta dalam apel akbar yang bertema JAGA JAKARTA - JAGA INDONESIA. Sabtu, (27/1/2024)  Gerakan Apel Akbar yang dihadiri 10 ribu anggota ormas dari gabungan ormas se-DKI Jakarta, Forkabi, Laskar Merah Putih, FBR, Kaliber, Jager, PPBNI, Satgas Banten Kesti TTKKDH, GMBI, GMKB, KBPP Polri, menyatakan siap menjaga Pemilu 2024 berlangsung aman dan damai. Turut dihadiri K.H. Yusuf Aman, K.H. Zaenal Arifin, Hamdi Mashuri Mut, K.H ABD Rojak, K.H. Nur Hasan, K.H Mursalih, Kyai Rohimin Himasal, K.H Ahmad Yani, Kyai A Syaikullslam, Kyai Syarif Cahyono, dan lain

KH Lutfi Hakim Menyambut Baik Pembangunan Tugu Golok Cakung

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Golok Cakung berdasarkan SK Gubernur Nomor 91 Tahun 2022 telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk melestarikan dan mengenalkannya kepada masyarakat, Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2024 berencana membangun Tugu Golok Cakung yang berlokasi di Jalan Raya Hamengkubuwono IX (dahulu Jalan Raya Bekasi) RT 002/02 Kelurahan Cakung Barat Kecamatan Cakung Jakarta Timur. Lokasi tersebut merupakan hasil rapat pada hari Senin (19/8) di kantor Kecamatan Cakung yang dipimpin oleh Camat Cakung. Turut hadir dalam rapat itu, utusan dari Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta, Sudin Kebudayaan Kotamadya Jakarta Timur, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Ketua Forkabi Jakarta Timur, Ketua Gardu FBR setempat dan beberapa tokoh Betawi kampung Cakung selaku pemilik, pecinta dan simpatisan golok Cakung. Menurut Kyai Lutfi Hakim, pemilihan lokasi tugu tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek sejarah,