Langsung ke konten utama

Imam Besar FBR: Pasca Bukan Ibukota, Budaya Betawi adalah inti dan ruh kota Jakarta

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta,- Pasca pemerintah resmi memindahkan ibu kota ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) KH Lutfi Hakim menegaskan, saat ini menjadi momentum budaya Betawi menuju era tinggal landas. Tentu harapannya ke depan, Betawi menjadi lebih baik, lebih maju dan sejahtera. 

"Saat ini orang Betawi banyak termarjinalkan secara struktur maupun kultur," ungkap KH Lutfi dalam diskusi RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang dilakukan secara daring (Kamis 28/12).

Salah satunya kebudayaan, dikatakan dia, untuk melestarikan saja sulit apalagi untuk memajukannya. Sebab, kebudayaan bicara lintas generasi. "Ini membutuhkan dana abadi tidak sekedar dana taktis tahunan," katanya.

"Orang Betawi itu tidak masalahkan ibu kota pindah. Yang tidak sepakat itu bukan orang Betawi. Dia tidak tahu menderita kaum Betawi pada saat Jakarta jadi ibu kota," imbuhnya.

Kaum Betawi, lanjut dia, tidak memiliki kedaulatan budaya. Dimana ruang pengembangan budaya sangat terlalu minim. Sehingga banyak kebudayaan Betawi mati suri. "Bahkan lebih parah lagi ada yang tidak mampu mengaktifkan lagi budaya," ucapnya.

"Selama pergantian pimpinan pemerintahan kedaulatan budaya Betawi tidak pernah diperoleh," imbuhnya.

Ia menyebut, usulan lembaga adat dan budaya masuk dalam batang tubuh UU DKJ, akan memberikan legalitas bagi kebudayaan Betawi. Sehingga menjadikan generasi penerus tidak kehilangan jati dirinya.

"Anak cucu kita tidak menjadi enceng gondok yang bisa diombang-ambingkan karena kehilangan jati diri," ungkapnya.

"Kami sepakat bahwa budaya Betawi itu bukan saja inti tapi juga ruh budaya Jakarta. Dan ini berkaitan juga dengan ketahanan nasional," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Imam Besar FBR: Kami akan Bergerak, Bila Budaya Betawi Tidak Ada di RUU Daerah Khusus Jakarta

SUARAKAUMBETAWI Jakarta,- Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sedang digarap oleh Badan Legislasi Nasional (Balegnas) menandakan terjadinya perubahan dalam sistem pemerintahan daerah, yang terkait erat dengan situasi politik nasional.                                                                            Menurut Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR), KH. Lutfi Hakim, sejak Jakarta ditetapkan sebagai Ibukota Negara, tujuh presiden dan tiga orde sudah dilalui, terdapat 9 (sembilan) kali perubahan yang bersifat pokok terhadap sistem pemerintahan daerah pasca kemerdekaan, serta 5 (lima) kali perubahan yang berkaitan dengan undang-undang pemerintahan Provinsi Jakarta. “Selama ini perubahan undang-undang Pemerintahan Jakarta, tidak pernah menyertai Betawi maupun budayanya sebagai bagian yang penting untuk menghadapi perubahan itu sendiri. Padahal sudah jelas kalau masyarakat Betawi merupakan penduduk inti kota Jakarta,” jelas Kyai Lutfi.            

FBR Ikut Serta Gerakan Apel Akbar Jaga Jakarta - Jaga Indonesia Suarakan Pemilu Damai

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA, - Ribuan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan di DKI Jakarta berkumpul di Monas, untuk mengikuti giat Gerakan Apel Akbar Para Ulama, Tokoh, dan Masyarakat Jakarta.  Gerakan Apel Akbar tersebut diselenggarakan untuk menyerukan pemilu 2024 berlangsung aman, damai, jujur, dan akuntabel, tanpa intimidasi atau diskriminasi. Komitmen itu disampaikan para Ulama, Tokoh, hingga Pimpinan ormas se-DKI Jakarta dalam apel akbar yang bertema JAGA JAKARTA - JAGA INDONESIA. Sabtu, (27/1/2024)  Gerakan Apel Akbar yang dihadiri 10 ribu anggota ormas dari gabungan ormas se-DKI Jakarta, Forkabi, Laskar Merah Putih, FBR, Kaliber, Jager, PPBNI, Satgas Banten Kesti TTKKDH, GMBI, GMKB, KBPP Polri, menyatakan siap menjaga Pemilu 2024 berlangsung aman dan damai. Turut dihadiri K.H. Yusuf Aman, K.H. Zaenal Arifin, Hamdi Mashuri Mut, K.H ABD Rojak, K.H. Nur Hasan, K.H Mursalih, Kyai Rohimin Himasal, K.H Ahmad Yani, Kyai A Syaikullslam, Kyai Syarif Cahyono, dan lain

KH Lutfi Hakim Menyambut Baik Pembangunan Tugu Golok Cakung

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Golok Cakung berdasarkan SK Gubernur Nomor 91 Tahun 2022 telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk melestarikan dan mengenalkannya kepada masyarakat, Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2024 berencana membangun Tugu Golok Cakung yang berlokasi di Jalan Raya Hamengkubuwono IX (dahulu Jalan Raya Bekasi) RT 002/02 Kelurahan Cakung Barat Kecamatan Cakung Jakarta Timur. Lokasi tersebut merupakan hasil rapat pada hari Senin (19/8) di kantor Kecamatan Cakung yang dipimpin oleh Camat Cakung. Turut hadir dalam rapat itu, utusan dari Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta, Sudin Kebudayaan Kotamadya Jakarta Timur, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Ketua Forkabi Jakarta Timur, Ketua Gardu FBR setempat dan beberapa tokoh Betawi kampung Cakung selaku pemilik, pecinta dan simpatisan golok Cakung. Menurut Kyai Lutfi Hakim, pemilihan lokasi tugu tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek sejarah,