Langsung ke konten utama

ImamFBR: Disahkan UU DKJ Peluang Betawi Merumuskan Strategi Kebudayaannya

SUARAKAUKBETAWI | Jakarta,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU. Adapun UU DKJ disahkan melalui rapat paripurna DPR RI yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Dengan disahkannya UU DKJ, masyarakat Betawi ke depan memiliki kedaulatan dalam pelestarian dan pemajuan kebudayaannya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Ayat (1) UU DKJ. Pasal tersebut berbunyi: "Kewenangan Khusus di bidang kebudayaan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3) huruf k meliputi:
a. prioritas pemajuan Kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta; dan 
b. pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta
masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.”

Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) KH Lutfi Hakim, mengapresiasi dan menyambut baik UU DKJ ini dan melihatnya sebagai peluang bagi masyarakat Betawi untuk membantu Pemprov Jakarta merumuskan kembali pokok pokok pikiran pelestarian dan pemajuan kebudayaan Betawi serta strategi pencapaiannya.

Setelah teregistrasi, Wakil Ketua PWNU Jakarta ini berharap DPRD dan Pemprov Jakarta segera menyusun regulasi turunannya, dan melibatkan masyarakat Betawi. Karena, sesuai isi Pasal 31 RUU DKJ tersebut yang telah disahkan setidaknya memandatkan penyusunan dua peraturan daerah (perda).

Setidaknya ada dua perda yang harus disiapkan, yakni Perda tentang Lembaga Adat Betawi dan Perda Pemajuan Budaya Betawi. Saya berharap rumusan kedua perda itu dapat memberikan perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan dari budaya Betawi. 

Sebagai kota global Jakarta beruntung mempunyai budaya inti betawi yang inklusif dan sarat nilai budaya yang demokratis, egaliter dan humanis. Nilai-nilai budaya ini harus terus disosialisasikan dan ditumbuhkembangkan, sehingga dapat menjadi oase dalam kemajuan Jakarta kelak, pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KH Lutfi Hakim Menyambut Baik Pembangunan Tugu Golok Cakung

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Golok Cakung berdasarkan SK Gubernur Nomor 91 Tahun 2022 telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk melestarikan dan mengenalkannya kepada masyarakat, Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2024 berencana membangun Tugu Golok Cakung yang berlokasi di Jalan Raya Hamengkubuwono IX (dahulu Jalan Raya Bekasi) RT 002/02 Kelurahan Cakung Barat Kecamatan Cakung Jakarta Timur. Lokasi tersebut merupakan hasil rapat pada hari Senin (19/8) di kantor Kecamatan Cakung yang dipimpin oleh Camat Cakung. Turut hadir dalam rapat itu, utusan dari Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta, Sudin Kebudayaan Kotamadya Jakarta Timur, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Ketua Forkabi Jakarta Timur, Ketua Gardu FBR setempat dan beberapa tokoh Betawi kampung Cakung selaku pemilik, pecinta dan simpatisan golok Cakung. Menurut Kyai Lutfi Hakim, pemilihan lokasi tugu tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek sejarah,...

Imam Besar FBR: Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi Bentuk Pengakuan Eksistensi Bahasa Betawi

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta,- Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Kementerian Agama RI berkolaborasi dengan Pusat Studi Betawi (PSB) UIN Jakarta untuk menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi. Kick offnya dilaksanakan pada bulan Ramadhan 1445 H yang lalu, dan dilanjutkan dengan Fullboard Meeting Pembahasan Hasil Terjemahan tersebut sejak Rabu-Jumat (10-12/7). Imam Besar Forum Betawi Rempug, KH Lutfi Hakim, sebagai salah satu peserta yang terlibat di dalamnya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pengakuan terhadap eksistensi bahasa Betawi sebagai bahasa penutur keempat terbesar yang digunakan oleh masyarakat Indonesia. Lebih jauh, Kyai Lutfi Hakim, yang juga Ketua Bidang Seni dan Budaya MUI Jakarta ini mengatakan bahwa Penerjemahan ini sejalan dengan aspirasi masyarakat Betawi di dalam melestarikan bahasa Betawi. “Ini merupakan kerja ibadah, yang denganny...

Alasan Ormas Betawi Terbesar Dukung Mas Pram-Bang Doel

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Bismillahirrahmanirrohim, salam Rempug, momentum pesta demokrasi tingkat daerah atau Pilkada Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tahun 2024 sudah tiba di depan mata. Tentunya partisipasi aktif dalam Pilkada akan menjadi langkah penting bagi masyarakat Betawi atau ormas Forum Betawi Rempug (FBR) untuk mempengaruhi kebijakan guna menuju pembangunan Betawi yang berkelanjutan.  Sebagai ormas terbesar, Forum Betawi Rempug (FBR) tetap berdiri tegak pada garis perjuangannya dalam membawa aspirasi dan hati nurani masyarakat Betawi dengan bersifat tidak netral di Pilkada DKJ 2024. Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan FBR mengingat adanya keinginan fundamental masyarakat Betawi yang menginginkan adanya putra Betawi dalam Pilkada DKJ 2024 sebagai representasi masyarakat Betawi, menghadirkan pemimpin yang  memiliki komitmen penuh dalam membangun dan membersamai masyarakat Betawi menghadapi masa depannya. Pilihan tersebut jatuh kepada Paslon P...