Langsung ke konten utama

MUI Jakarta Sambut Perubahan Jakarta Dengan Lokakarya Kebudayaan

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta,- Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jakarta dalam waktu dekat melalui bidang Seni dan Budayanya akan menyelenggarakan Lokakarya Kebudayaan dengan tajuk “Peta Jalan Ulama Dan Kebudayaan Merespon Perubahan Status Jakarta Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” di daerah Jakarta Pusat tepatnya Hotel Tavia eks Grand Cempaka pada 30-31 Juli 2024.

Ketua Bidang Seni dan Budaya MUI Jakarta, KH. Lutfi Hakim mengatakan bahwa lokakarya ini merupakan bentuk kepedulian MUI terhadap budaya lokal yang harus tetap terjaga eksistensinya tanpa mengurangi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, bahkan melalui lokakarya diharapkan adanya pengembangan antara budaya dan Islam yang melahirkan akulturasi budaya berdasarkan pada agama. 

Selain itu, Lutfi Hakim juga menyampaikan, MUI Jakarta sangat berkepentingan dalam menjaga kearifan lokal dan perlunya penyesuaian dan adaptasi dengan perkembangan jaman, apalagi saat ini Jakarta sebagai wilayah bertemunya semua budaya dan agama yang kemudian status Jakarta sebagai Kawasan ekonomi global sebagaimana Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU PDKJ) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Jakarta.

Selain itu, lokakarya ini dimaksudkan untuk membangun silaturahmi serta terbangunnya komunikasi, dan tukar pendapat antara antara ulama, ormas Islam di Jakarta, cendekiawan muslim, pelaku budaya dan para pakar dibidangnya untuk dapat merumuskan bersama antara nilai keislaman dan kebudayaan lokal sebagai tuntutan UU DKJ sekaligus mempersiapkan Jakarta untuk Indonesia Emas tahun 2045.

Sebagai Ketua Pelaksana, KH. Lutfi Hakim berharap semoga kegiatan lokakarya kebudayaan MUI Jakarta dapat menghasilkan rumusan Bersama antara MUI dan ormas Islam Jakarta serta ormas dan tokoh-tokoh Betawi yang dapat menjadi acuan pemikiran bagi pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang berbudaya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Imam Besar FBR: Kami akan Bergerak, Bila Budaya Betawi Tidak Ada di RUU Daerah Khusus Jakarta

SUARAKAUMBETAWI Jakarta,- Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sedang digarap oleh Badan Legislasi Nasional (Balegnas) menandakan terjadinya perubahan dalam sistem pemerintahan daerah, yang terkait erat dengan situasi politik nasional.                                                                            Menurut Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR), KH. Lutfi Hakim, sejak Jakarta ditetapkan sebagai Ibukota Negara, tujuh presiden dan tiga orde sudah dilalui, terdapat 9 (sembilan) kali perubahan yang bersifat pokok terhadap sistem pemerintahan daerah pasca kemerdekaan, serta 5 (lima) kali perubahan yang berkaitan dengan undang-undang pemerintahan Provinsi Jakarta. “Selama ini perubahan undang-undang Pemerintahan Jakarta, tidak pernah menyertai Betawi maupun budayanya sebagai bagian yang penting untuk menghadapi perubahan itu sendiri. Padahal sudah jelas kalau masyarakat Betawi merupakan penduduk inti kota Jakarta,” jelas Kyai Lutfi.            

FBR Ikut Serta Gerakan Apel Akbar Jaga Jakarta - Jaga Indonesia Suarakan Pemilu Damai

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA, - Ribuan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan di DKI Jakarta berkumpul di Monas, untuk mengikuti giat Gerakan Apel Akbar Para Ulama, Tokoh, dan Masyarakat Jakarta.  Gerakan Apel Akbar tersebut diselenggarakan untuk menyerukan pemilu 2024 berlangsung aman, damai, jujur, dan akuntabel, tanpa intimidasi atau diskriminasi. Komitmen itu disampaikan para Ulama, Tokoh, hingga Pimpinan ormas se-DKI Jakarta dalam apel akbar yang bertema JAGA JAKARTA - JAGA INDONESIA. Sabtu, (27/1/2024)  Gerakan Apel Akbar yang dihadiri 10 ribu anggota ormas dari gabungan ormas se-DKI Jakarta, Forkabi, Laskar Merah Putih, FBR, Kaliber, Jager, PPBNI, Satgas Banten Kesti TTKKDH, GMBI, GMKB, KBPP Polri, menyatakan siap menjaga Pemilu 2024 berlangsung aman dan damai. Turut dihadiri K.H. Yusuf Aman, K.H. Zaenal Arifin, Hamdi Mashuri Mut, K.H ABD Rojak, K.H. Nur Hasan, K.H Mursalih, Kyai Rohimin Himasal, K.H Ahmad Yani, Kyai A Syaikullslam, Kyai Syarif Cahyono, dan lain

KH Lutfi Hakim Menyambut Baik Pembangunan Tugu Golok Cakung

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Golok Cakung berdasarkan SK Gubernur Nomor 91 Tahun 2022 telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk melestarikan dan mengenalkannya kepada masyarakat, Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2024 berencana membangun Tugu Golok Cakung yang berlokasi di Jalan Raya Hamengkubuwono IX (dahulu Jalan Raya Bekasi) RT 002/02 Kelurahan Cakung Barat Kecamatan Cakung Jakarta Timur. Lokasi tersebut merupakan hasil rapat pada hari Senin (19/8) di kantor Kecamatan Cakung yang dipimpin oleh Camat Cakung. Turut hadir dalam rapat itu, utusan dari Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta, Sudin Kebudayaan Kotamadya Jakarta Timur, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Ketua Forkabi Jakarta Timur, Ketua Gardu FBR setempat dan beberapa tokoh Betawi kampung Cakung selaku pemilik, pecinta dan simpatisan golok Cakung. Menurut Kyai Lutfi Hakim, pemilihan lokasi tugu tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek sejarah,