Langsung ke konten utama

Sarasehan Kaum Betawi Lahirkan Maklumat Ciburial Untuk Ketahanan Budaya

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Masyarakat Betawi di Jakarta kini serius dalam menjaga Ketahanan dan Pemajuan Kebudayaan nenek moyang mereka. Hal itu sejalan dengan Amanah UUD 1945 Pasal dimana Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. 

Pemajuan budaya juga dilindungi negara, dimana konstitusi melindungi warganya dalam memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin  kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. 

Perkembangan kebudayaan di Indonesia juga turut didukung dengan adanya UU Pemajuan Kebudayaan. Undang-undang ini didasari salah satunya atas kesadaran bahwa untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia, diperlukan langkah strategis berupa upaya pemajuan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan guna  mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari  secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. 

Salah satu tokoh Betawi KH Luthfi Hakim menjelaskan kaitan dengan pemajuan kebudayaan di Jakarta, UU Nomor 2 Tahun 2024  telah menempatkan Prioritas pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang menjadi kewenangan khusus pemerintah daerah pada Pasal 31  Ayat (1) Kewenangan Khusus di bidang kebudayaan. 

"Prioritas tadi diantaranya pemajuan Kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di  Jakarta dan pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan,"ungkapnya saat menghadiri Kaukus Kaum Muda Betawi di Bogor, Senin (17/2).  

Tidak hanya itu, masyarakat Betawi juga dikenal guyub dan kental dengan kebersamaan antar sesama. Terlebih adanya komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta terpilih yang akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 untuk memajukan kebudayaan Betawi. 

Lutfi menerangkan masyarakat Betawi pun menyusun Maklumat Ciburial yang dinamakan Maklumat Ketahanan dan Pemajuan Kebudayaan Betawi. Dimana salah satu pointnya adalah mendukung pemerintahan Bang Anung dan Bang Doel di Jakarta.

"Ada 5 point penting yang terdapat dalam Maklumat Ciburial. Point pertama yang ditekankan diantaranya Masyarakat Betawi akan selalu mendukung dan membersamai pemerintahan Bang Anung dan Bang Doel dalam mensukseskan Program Pembangunan Jakarta, pemajuan kebudayaan Betawi, dalam  menghadapi perubahan Kota Jakarta yang akan menjadi Kota Ekonomi Global,"jelasnya.

Point kedua, "Masyarakat Betawi dengan Budaya Lain yang ada dijakarta akan selalu bekerjasama, menjaga kondusifitas daerah dan meningkatkan persatuan melalui jalur ketahanan budaya sebagaimana tujuan  pemajuan kebudayaan nasional dalam bentuk persatuan dan kesatuan budaya;  mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa memperkaya keberagaman budaya; memperteguh jati diri bangsa;  memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa; mencerdaskan kehidupan bangsa; meningkatkan citra bangsa; mewujudkan masyarakat madani; meningkatkan kesejahteraan rakyat; melestarikan warisan budaya bangsa; dan mempengaruhi arah  perkembangan peradaban dunia sehingga kebudayaan menjadi  Haluan nasional,"tutur KH Lutfi.  

Pada point ketiga, Masyarakat Betawi mendorong Agar Pemerintah dan DPRD Provinsi Jakarta untuk melakukan percepatan refisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi karena sudah dinilai tidak memenuhi ketentuan perundangan dan tidak sesuai dengan  kondisi perubahan Jakarta saat ini dengan bentuk Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Betawi. 

Selanjutnya di point ke empat, Masyarakat Betawi mendorong Agar Pemerintah dan DPRD Provinsi Jakarta untuk melakukan percepatan adanya Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Gubernur terkait dengan Lembaga Adat Masyarakat Betawi sebagai bentuk pertanggungjawaban budaya, adat  istiadat dan konstitusi untuk memenuhi percepatan Pembangunan dan pemajuan kebudayaan Betawi. 

Terakhir, sebagaimana Keputusan Nomor 1 MKB yang memberikan Amanah kepada Bang Dr. Ing. H. Fauzi Bowo dalam menjalankan Amanah pengawalan peraturan daerah sebagaimana huruf 3 dan 4 dibantu oleh  Babeh H. Nahrowi Ramly; Marullah Matali; KH. Lutfi Hakim; Prof. Bahrullah Akbar; Prof. Agus Suradika; Prof. Sylviana Murni; dan Tokoh Betawi Lainnya serta Kaukus Muda Betawi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KH Lutfi Hakim Menyambut Baik Pembangunan Tugu Golok Cakung

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Golok Cakung berdasarkan SK Gubernur Nomor 91 Tahun 2022 telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk melestarikan dan mengenalkannya kepada masyarakat, Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2024 berencana membangun Tugu Golok Cakung yang berlokasi di Jalan Raya Hamengkubuwono IX (dahulu Jalan Raya Bekasi) RT 002/02 Kelurahan Cakung Barat Kecamatan Cakung Jakarta Timur. Lokasi tersebut merupakan hasil rapat pada hari Senin (19/8) di kantor Kecamatan Cakung yang dipimpin oleh Camat Cakung. Turut hadir dalam rapat itu, utusan dari Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta, Sudin Kebudayaan Kotamadya Jakarta Timur, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Ketua Forkabi Jakarta Timur, Ketua Gardu FBR setempat dan beberapa tokoh Betawi kampung Cakung selaku pemilik, pecinta dan simpatisan golok Cakung. Menurut Kyai Lutfi Hakim, pemilihan lokasi tugu tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek sejarah,...

Imam Besar FBR: Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi Bentuk Pengakuan Eksistensi Bahasa Betawi

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta,- Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Kementerian Agama RI berkolaborasi dengan Pusat Studi Betawi (PSB) UIN Jakarta untuk menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi. Kick offnya dilaksanakan pada bulan Ramadhan 1445 H yang lalu, dan dilanjutkan dengan Fullboard Meeting Pembahasan Hasil Terjemahan tersebut sejak Rabu-Jumat (10-12/7). Imam Besar Forum Betawi Rempug, KH Lutfi Hakim, sebagai salah satu peserta yang terlibat di dalamnya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pengakuan terhadap eksistensi bahasa Betawi sebagai bahasa penutur keempat terbesar yang digunakan oleh masyarakat Indonesia. Lebih jauh, Kyai Lutfi Hakim, yang juga Ketua Bidang Seni dan Budaya MUI Jakarta ini mengatakan bahwa Penerjemahan ini sejalan dengan aspirasi masyarakat Betawi di dalam melestarikan bahasa Betawi. “Ini merupakan kerja ibadah, yang denganny...

Alasan Ormas Betawi Terbesar Dukung Mas Pram-Bang Doel

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Bismillahirrahmanirrohim, salam Rempug, momentum pesta demokrasi tingkat daerah atau Pilkada Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tahun 2024 sudah tiba di depan mata. Tentunya partisipasi aktif dalam Pilkada akan menjadi langkah penting bagi masyarakat Betawi atau ormas Forum Betawi Rempug (FBR) untuk mempengaruhi kebijakan guna menuju pembangunan Betawi yang berkelanjutan.  Sebagai ormas terbesar, Forum Betawi Rempug (FBR) tetap berdiri tegak pada garis perjuangannya dalam membawa aspirasi dan hati nurani masyarakat Betawi dengan bersifat tidak netral di Pilkada DKJ 2024. Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan FBR mengingat adanya keinginan fundamental masyarakat Betawi yang menginginkan adanya putra Betawi dalam Pilkada DKJ 2024 sebagai representasi masyarakat Betawi, menghadirkan pemimpin yang  memiliki komitmen penuh dalam membangun dan membersamai masyarakat Betawi menghadapi masa depannya. Pilihan tersebut jatuh kepada Paslon P...