Suarakaumbetawi.com Jakarta, - Gelaran Musyawarah Besar (Mubes) ke-8 Badan Musyawarah (Bamus) Betawi pada hari Rabu, tanggal 30 Agustus 2023 di Padepokan Pencak Silat TMII Jakarta Timur mendapat sorotan banyak tokoh Betawi. Pasalnya, panitia Mubes tersebut mensyaratkan bakal calon ketua umumnya di samping adanya dukungan 30 persen ormas pendukung, juga wajib membayar infak pendaftaran sebesar 100 juta rupiah. Menurut Kyai Lutfi Hakim, Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR), biaya pendaftan itu bukan money politic, tapi bentuk keseriusan bakal calon untuk ikut kontestasi dalam memajukan suatu organisasi. Diketahui bahwa perhelatan Mubes merupakan momen penting untuk menentukan langkah dan arah kebijakan Bamus Betawi ke depan untuk dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi terutama pasca Jakarta bukan lagi ibukota negara. Oleh karena itu, lanjut Kyai Lutfi, dibutuhkan sosok ketua umum yang ikhlas, peduli, berkomitmen menghidupkan Bamus, bukan mencari hidu...