Suarakaumbetawi.com Jakarta, - Pada hari Rabu (4/8) di kediaman Babeh Eddy Marzuki Nalapraya di daerah Cisarua Bogor, Majelis Adat Badan Musyarah Suku (Bamus) Betawi mengadakan rapat lanjutan terkait berakhirnya masa bakti dewan kepengurusan Bamus Betawi 1982. Diputuskan bahwa demi menjaga marwah dan kelangsungan roda organisasi Bamus Betawi 1982, maka dipandang perlu membentuk dan mengangkat dewan kepengurusan yang baru, agar tetap dapat memaksimalkan peran dan fungsinya di dalam memberdayakan masyarakat Betawi dan memajukan kebudayaannya. Sekretaris Majelis Adat, Kyai Lutfi Hakim mengatakan bahwa Dewan Kepengurusan yang baru di samping melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan, juga harus mampu menggelar Mubes Bamus 1892 selambat-lambatnya bulan Desember. “Amanah untuk melaksanakan Mubes bagi Dewan Pengurus yang baru nanti tertera dalam diktum Surat Keputusan Majelis Adat,” pungkas Kyai Lutfi.(Red)