Dewan Pers Nyatakan, Perusahaan Pers Tidak Perlu Verifikasi Selama Masih Berbadan Hukum Perusahaan Pers
Dewan Pers dalam hal tersebut, tidak pernah mengeluarkan surat bahkan tidak pernah permasalahkan media belum terverifikasi atau terfaktual, selama media itu telah berbadan hukum PT khususnya Pers dan ada penanggung jawab serta selama kantor jelas dan profesional.
Muhammad Nuh sebagai Ketua Dewan Pers menyampaikan pernyataan kepada media dalam diskusi pada beberapa Pimpinan Media Cetak, Elektronik maupun siber/Media Online di Hotel Ratna Inn, Banjarmasin, Kamis lalu. M.Nuh menepis jika media melakukan kerjasama dengan pemerintah kota atau daerah, institusi Polri-TNI harus yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.
Kemudian Dewan Pers tidak pernah melarang atau meminta Pemerintah Kota atau Daerah, Institusi Polri- TNI untuk tidak bekerja sama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers, asal sudah berbadan hukum PT khusus Pers silakan,, sesuai UU Pers Nomor. 40 Tahun 1999,” tegas M. Nuh,Kamis lalu.
Seirama dengan itu juga disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch, “tidak menjadi masalah setiap media melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, Institusi Polri -TNI meski media tersebut
belum terverifikasi Dewan Pers selama
media tersebut telah berbadan hukum,” itu sah-sah saja.
Lanjutnya Hendry, juga menyebutkan, “Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi, Tutupnya.(Red)
Komentar
Posting Komentar