Langsung ke konten utama

ImamFBR: Disahkan UU DKJ Peluang Betawi Merumuskan Strategi Kebudayaannya

SUARAKAUKBETAWI | Jakarta,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU. Adapun UU DKJ disahkan melalui rapat paripurna DPR RI yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Dengan disahkannya UU DKJ, masyarakat Betawi ke depan memiliki kedaulatan dalam pelestarian dan pemajuan kebudayaannya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Ayat (1) UU DKJ. Pasal tersebut berbunyi: "Kewenangan Khusus di bidang kebudayaan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3) huruf k meliputi:
a. prioritas pemajuan Kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta; dan 
b. pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta
masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.”

Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) KH Lutfi Hakim, mengapresiasi dan menyambut baik UU DKJ ini dan melihatnya sebagai peluang bagi masyarakat Betawi untuk membantu Pemprov Jakarta merumuskan kembali pokok pokok pikiran pelestarian dan pemajuan kebudayaan Betawi serta strategi pencapaiannya.

Setelah teregistrasi, Wakil Ketua PWNU Jakarta ini berharap DPRD dan Pemprov Jakarta segera menyusun regulasi turunannya, dan melibatkan masyarakat Betawi. Karena, sesuai isi Pasal 31 RUU DKJ tersebut yang telah disahkan setidaknya memandatkan penyusunan dua peraturan daerah (perda).

Setidaknya ada dua perda yang harus disiapkan, yakni Perda tentang Lembaga Adat Betawi dan Perda Pemajuan Budaya Betawi. Saya berharap rumusan kedua perda itu dapat memberikan perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan dari budaya Betawi. 

Sebagai kota global Jakarta beruntung mempunyai budaya inti betawi yang inklusif dan sarat nilai budaya yang demokratis, egaliter dan humanis. Nilai-nilai budaya ini harus terus disosialisasikan dan ditumbuhkembangkan, sehingga dapat menjadi oase dalam kemajuan Jakarta kelak, pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FBR Ikut Serta Gerakan Apel Akbar Jaga Jakarta - Jaga Indonesia Suarakan Pemilu Damai

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA, - Ribuan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan di DKI Jakarta berkumpul di Monas, untuk mengikuti giat Gerakan Apel Akbar Para Ulama, Tokoh, dan Masyarakat Jakarta.  Gerakan Apel Akbar tersebut diselenggarakan untuk menyerukan pemilu 2024 berlangsung aman, damai, jujur, dan akuntabel, tanpa intimidasi atau diskriminasi. Komitmen itu disampaikan para Ulama, Tokoh, hingga Pimpinan ormas se-DKI Jakarta dalam apel akbar yang bertema JAGA JAKARTA - JAGA INDONESIA. Sabtu, (27/1/2024)  Gerakan Apel Akbar yang dihadiri 10 ribu anggota ormas dari gabungan ormas se-DKI Jakarta, Forkabi, Laskar Merah Putih, FBR, Kaliber, Jager, PPBNI, Satgas Banten Kesti TTKKDH, GMBI, GMKB, KBPP Polri, menyatakan siap menjaga Pemilu 2024 berlangsung aman dan damai. Turut dihadiri K.H. Yusuf Aman, K.H. Zaenal Arifin, Hamdi Mashuri Mut, K.H ABD Rojak, K.H. Nur Hasan, K.H Mursalih, Kyai Rohimin Himasal, K.H Ahmad Yani, Kyai A Syaikullslam, Kyai Syarif Cah...

KH Lutfi Hakim Menyambut Baik Pembangunan Tugu Golok Cakung

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Golok Cakung berdasarkan SK Gubernur Nomor 91 Tahun 2022 telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk melestarikan dan mengenalkannya kepada masyarakat, Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2024 berencana membangun Tugu Golok Cakung yang berlokasi di Jalan Raya Hamengkubuwono IX (dahulu Jalan Raya Bekasi) RT 002/02 Kelurahan Cakung Barat Kecamatan Cakung Jakarta Timur. Lokasi tersebut merupakan hasil rapat pada hari Senin (19/8) di kantor Kecamatan Cakung yang dipimpin oleh Camat Cakung. Turut hadir dalam rapat itu, utusan dari Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta, Sudin Kebudayaan Kotamadya Jakarta Timur, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Ketua Forkabi Jakarta Timur, Ketua Gardu FBR setempat dan beberapa tokoh Betawi kampung Cakung selaku pemilik, pecinta dan simpatisan golok Cakung. Menurut Kyai Lutfi Hakim, pemilihan lokasi tugu tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek sejarah,...

Ini Alasan Kenapa FBR Dukung Paslon Ganjar-Mahfud

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta,- Forum Betawi Rempug (FBR) ada bukan semata-mata karena faktor politik, tetapi lebih disebabkan oleh faktor-faktor sosial dan kearifan lokal. Sejak didirikan pada tanggal 29 Juli 2001 silam, FBR tidak ingin kasus yang terjadi pada suku Aborigin di Australia menimpa masyarakat Betawi, atau kasus yang terjadi pada suku Indian di Amerika dialami bangsa Indonesia, sehingga banyak persoalan sosial yang dikerjakan FBR.  Mulai dari pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pembinaan sektor ekonomi, mendorong eksistensi kebudayaan Betawi, hingga penguatan masyarakat Betawi di mata hukum. Tidak ada yang lain, selama 23 tahun berdiri FBR masih memiliki satu tujuan, yaitu untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Betawi, yang dahulu tertindas secara struktural ataupun kultural. FBR membuktikan itu, masih dan akan tetap menjadi garda terdepan untuk kepentingan masyarakat Betawi seperti sebuah idiom yang menjadi slogan FBR, yakni "Menjadi Jawara dan ...